Sabtu, 09 Mei 2015



A.   Prinsip Keseimbangan

Keseimbangan atau 'adl menggambarkan dimensi horizontal ajaran Islam, dan berhubungan dengan harmoni segala sesuatu di alam semesta merefleksikan konsep keseimbangan yang rumit ini. Sebagaimana firman Allah SWT :
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran".

Sifat keseimbangan ini lebih dari sekedar karakteristik alam; ia merupakan karakter dinamik yang harus diperjuangkan oleh setiap Muslim dalam kehidupannya. Kebutuhan akan keseimbangan dan kesetaraan ditekankan Allah SWT ketika Ia menyebut kaum Muslim sebagai ummatun wasatun. Untuk menjaga keseimbangan antara mereka yang berpunya dan mereka yang tak berpunya, Allah SWT menekankan arti penting sikap saling memberi dan mengutuk tindakan mengkonsumsi yang berlebih-lebihan.
"Dan belanjakanlah harta bendamu dijalan Allah SWT. Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan; dan berbuat baiklah; karena sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat baik".

Pada saat yang sama, Allah SWT tidak berkenan dengan sikap-sikap asketisme ekstrim. Keseimbangan dan kesederhanaan adalah kunci segalanya; Allah SWT menggambarkan mereka "yang akan mendapat imbalan tempat tertinggi di surga" sebagai:

"Mereka yang ketika membelanjakan hartanya tidak berlebih-lebihan, dan tidak pula kikir, namun sekedar menjaga keseimbangan diantara keduanya; mereka yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah SWT,[...] dan mereka yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan jika mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka melaluinya begitu saja dengan menjaga kehormatan dirinya, mereka yang jika diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan tidak menghadapinya seolah-olah buta dan tuli;[...] .

B.   Penerapan Konsep Keseimbangan dalam Etika Bisnis

Prinsip keseimbangan atau kesetaraan berlaku baik secara harfiah maupun kias dalam dunia bisnis. Sebagai contoh, Allah SWT memperingatkan para penguasa Muslim untuk :
"Sempurnakanlah takaranmu apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar, itulah yang lebih utama dan lebih baik akibatnya".

Sangat menarik untuk mengetahui bahwa makna lain kata 'adl adalah keadilan dan kesetaraan. Seperti yang dapat kita lihat pada ayat di atas, sebuah transaksi yang seimbang adalah juga setara dan adil. Qur’an mempergunakan istilah 'adl dalam pengertian ini. Secara keseluruhan, Islam sebenarnya tidak ingin menciptakan sebuah masyarakat pedagang syahid yang berbisnis semata demi alasan kedermawanan. Sebaliknya, Islam ingin mengekang kecenderungan sikap serakah manusia dan kecintaannya untuk memiliki barang-barang. Sebagai akibatnya, baik sikap kikir maupun boros keduanya dikutuk baik dalam Qur’an maupun Hadits.[1]





Kesimpulan


Keseimbangan atau 'adl menggambarkan dimensi horizontal ajaran Islam, dan berhubungan dengan harmoni segala sesuatu di alam semesta. Sifat keseimbangan ini lebih dari sekedar karakteristik alam; ia merupakan karakter dinamik yang harus diperjuangkan oleh setiap Muslim dalam kehidupannya. Kebutuhan akan keseimbangan dan kesetaraan ditekankan Allah SWT ketika Ia menyebut kaum Muslim sebagai ummatun wasatun. Sebagai umat muslim kita harus menjaga sikap keseimbangan agar senantiasa mendapat ridho dari-Nya.

]


[1] Rafik issa bee kun, etika bisnis Islami, pustaka pelajar, yogyakarta, 2004, hlm: 36-38